Rabu, 30 Maret 2022

HAL YANG PERLU DITANYAKAN SAAT INTERVIEW PEKERJAAN

Interview HR?

Interview user?

Ada pertanyaan?

Keipoo?

Pemula?

Gak tau apa-apa saat interview kerja pertama kali?


Halo..!! Again !!


Setelah sekian lama (banget) ga upload apapun di blog ini, yeay aku nulis lagi, buat kamu-kamu semua yang kali ini mau interview, baik itu secara langsung maupun online via zoom meeting atau google meet atau apapun itu nama aplikasinya.


Okay..

Untuk tahapan proses lamaran pekerjaan ini gambaran singkatnya sebagai berikut ya kawan:

1. Pengajuan lamaran (drop CV / email / website perusahaan / website pihak ketiga)

2. Interview HR

3. Serangkaian tes

4. Interview User

5. MCU

6. Welcome!!


Nah yang akan kita bahas disini pertanyaan apa saja yang akan kita (pelamar) ajukan ke HR/User yang mewawancarai.

1. Proses Rekrutmen

Disini pelamar boleh menanyakan tahapan proses lamaran pekerjaan yang nantinya akan dilewati, karena (sangat) mungkin berbeda dari list tahapan yang aku tulis sebelumnya. Atau untuk jenis pekerjaan tertentu yang memerlukan tes tertentu, bisa ditanyakan apakah ada suatu tes yang perlu dilewati di proses rekrutmen ini.

Contoh untuk jenis pekerjaan “Accounting Staff”, disini kadang beberapa HR hanya menuliskan joblist minimum sehingga (aku) sebagai pelamar perlu mengetahui apakah pekerjaannya termasuk pajak atau hanya full accounting, karena beberapa perusahaan ada yang posisi accounting and tax itu satu paket pekerjaan sehingga perusahaan tidak menulis “Accounting and Tax Staff”. Lalu yang menjadi pertanyaan : “Apakah akan ada tes pajak di proses rekrutmen ini? mengingat posisi yang dilamar adalah accounting staff, bukan accounting and tax staff.”

Pertanyaan ini cocok diajukan saat interview HR sebelum dilakukan serangkaian tes keahlian.


2. Pekerjaan

Pertanyaan mengenai pekerjaan dibagi menjadi pertanyaan umum dan pertanyaan spesifik. Pertanyaan umum diajukan saat interview HR, dan pertanyaan spesifik lebih baik diajukan saat interview user meskipun (mungkin) tidak menjadi masalah jika ditanyakan saat interview HR.

Berikut contoh pertanyaan untuk posisi accounting staff :


Pertanyaan umum

“Berapa orang yang akan bekerja bersama saya dalam satu divisi?”

“Apakah rekrutmen ini untuk menambah jumlah tenaga kerja atau mengganti rekan kerja yang resign/ habis kontrak?”, pertanyaan ini lebih ke pertanyaan dengan maksud terselubung, karena jika rekrutmen untuk menambah jumlah tenaga kerja maka perusahaan ini sedang berkembang dalam waktu dekat. Mohon maaf untuk yang rekrutmennya bukan menambah tenaga kerja bukan berarti perusahaan tidak berkembang ya kawan, itu juga merupakan peluang bagi kita (pelamar) untuk membuktikan bahwa kita akan berusaha bekerja sebaik dari rekan kerja yang resign/ habis kontrak atau semoha kita bisa berusaha lebih dari baik ya kawan. Dan di masa covid ini juga, untuk beberapa perusahaan terdampak bisa saja mengadakan rekrutmen satu orang untuk menggantikan dua orang rekan kerja yang resign/ habis kontrak, ini sering terjadi di masa pandemi.


Pertanyaan spesifik

“Untuk akuntansi di perusahaan ini, apakah sistemnya beli-putus atau konsinyasi?”, tentunya ada perbedaan konsep beli-putus dan konsinyasi, dari pertanyaan ini kita punya gambaran lebih untuk pekerjaan yang sedang dilamar.

“Untuk pencatatan akuntansi apakah sudah berbasis aplikasi atau masih menggunakan excel?”, sangat penting untuk mengetahui hal ini, karena kita benar-benar harus bersiap diri saat bekerja nanti. Jika menggunakan aplikasi, kita akan mudah beradaptasi karena sudah banyak bacaan manual untuk aplikasi akuntansi. Tetapi jika manual menggunakan excel, kita harus hati-hati penggunaan rumus dan kita harus mempelajari excel yang sedang berjalan. Aplikasi sudah pasti otomatis, sedangkan excel, kita yang membuat excel otomatis.


3. Potensi Perusahaan dan Karir

Potensi perusahaan dan karir biasanya lebih ke prospek dalam tiga atau lima tahun kedepan, tapi kita tidak bisa asal bertanya “Bagaimana prospek perusahaan lima tahun kedepan?”, ini akan membuat suasana ambigu, karena kita harus bertanya dengan jelas.

Sebelum interview, kita harus mulai mencari profil perusahaan, misal untuk perusahaan distribusi kita dapat mengajukan pertanyaan seputar potensi perusahaan seperti “Apakah di masa depan perusahaan ada rencana untuk membuka cabang?”, atau bisa lebih spesifik “Apakah di masa depan perusahaan ada rencana untuk membuka cabang di luar pulau? agar produk perusahaan dapat dijangkau masyarakat luas.”

Dari pertanyaan ini, kita dapat melanjutkan ke potensi karir “Jika saya sudah bekerja kurang lebih lima tahun, kemudian perusahan membuka cabang baru, apakah ada kemungkinan di cabang baru saya menjadi kepala accounting nantinya?”

Jika perusahaan ternyata belum ada rencana buka cabang gimana? It's Okay, tidak semua perusahaan harus buka cabang, tidak semua pekerjaan dari staff bisa menjadi kepala. Kamu bisa mengambil pelajaran di perusahaan yang kamu lamar ini, belajar sebanyak-banyaknya sehingga nanti kamu bisa melamar di tempat baru dengan skill yang berharga.


4. Kontrak Kerja

Ini paling penting kawan, menyangkut hak dan kewajiban kita.


Sistem Tenaga Kerja

“Apakah saya akan dipekerjakan secara permanen atau kontrak?”, harus ditanyakan untuk posisi yang sedang dilamar ini, apakah nanti akan langsung menjadi pegawai tetap atau kontrak kemudian tetap atau kontrak saja. Kita bahas satu persatu ya.

Jika langsung diterima sebagai pegawai tetap, ini benar-benar beruntung ya, soalnya jarang (banget) perusahaan rekrut orang baru dan langsung menjadi pegawai tetap.

Jika kontrak dulu kemudian tetap, kita harus bertanya “Berapa lama masa kontrak sebelum menjadi pegawai tetap?”, “Apa saja tolak ukur agar saya bisa menjadi pegawai tetap?”, kebanyakan perusahaan seperti ini, kita kontrak dulu kemudian menjadi pegawai tetap.

Jika kontrak saja biasanya dikenal dengan istilah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), ini harus ditanyakan berapa lama masa kontrak dan berapa kali maksimal perpanjangannya karena menurut peraturan dibeberapa perusahan, dulu masa kontrak 12 bulan - maksimal 3 kali perpanjangan, saat ini 2022 ada perubahan masa kontrak 12 bulan - maksimal 5 kali perpanjangan, tetapi ada juga perusahaan yang perpanjangannya unlimited.


Jam Kerja

“Apakah hari kerja Senin - Jumat atau Senin - Sabtu?”, “Bagaimana pengaturan jam kerjanya?”, biasanya untuk yang Senin - Jumat jam kerja pukul 8 pagi - 5 sore, untuk yang Senin-Sabtu di hari Senin-Jumat jam perja pukul 8 pagi - 4 sore dan di hari Sabtu pukul 8 pagi - 2 siang, atau shifting untuk beberapa perusahaan. Hal ini sebenarnya sudah pengetahuan umum, tapi memang tidak ada salahnya ditanyakan karena jam masuk dan keluar tidak baku seperti yang aku tulis, tergantung kebutuhan perusahaan. Yang penting... total jam kerja dalam seminggu tidak lebih dari 40 jam. Kalo misal ternyata jam kerja lebih dari 40 jam, bagaimana? tentu harus diperhitungkan dan “dibayar” lembur sesuai peraturan yang berlaku saat itu. Untuk ketentuan mengenai lembur tentunya tidak mutlak ya, berubah mengikuti peraturan undang-undang, tinggal goolging saja ya kawan, untuk ketentuan maksimal jam dan ketentuan tarif yang berlaku. Pastikan kita dibayar jika lembur, kalo semisal perusahaan tidak mau membayar lembur maka kita tidak perlu menyelesaikan pekerjaan yang ternyata belum selesai hari itu, dibesokkan saja.


Fasilitas

“Fasilitas apa saja yang diberikan perusahaan?”, disini aku hanya membahas fasilitas yang umum didapatkan ya, memang untuk pelamar pemula saja, karena nanti jika kamu sudah berpengalaman, tentunya kamu tahu fasilitas apa saja yang bisa kamu negosiasikan dengan HR, dan... seluruh isi tulisan ini sudah diluar kepala, bahkan kamu bisa memberi tambahan ke tulisan aku, boleh isi kolom komentar ya :)))


BPJS

Asuransi kesehatan yang satu ini memang sifatnya wajib, perusahaan harus mendaftarkan pegawainya di BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, kita harus pastikan kapan BPJS mulai aktif dan bisa dipakai. Atau... semisal kita sudah punya BPJS kesehatan mandiri, kita bisa menanyakan kapan BPJS mandiri pindah ke BPJS Penerima Upah, karena kita masih harus membayar BPJS mandiri jika belum dipindahkan oleh perusahaan.


THR

“Bagaimana perhitungan THR untuk yang masa bekerja belum satu tahun?”, ini boleh ditanyakan jika kita mulai bekerja di waktu yang nanggung (kagok), misal masuk bulan Januari dan hari raya lebaran bulan Mei (untuk yang muslim) atau masuk bulan Juni dan hari raya natal bulan Desember (untuk yang kristen), atau pemisalan lainnya untuk agama lain. Ada beberapa perusahaan yang menghitung prorata, ada juga perusahaan yang (mungkin) tidak memberikan THR jika memang belum satu tahun masa kerja. Setidaknya kita mendapat kepastian awal dan tidak berharap kalo semisal ga dapet THR ya :(((


Kompensasi Kontrak PKWT

Saat kita tanda tangan kontrak, kita harus teliti membaca mengenai uang kompensasi kontrak yang berhak diterima pegawai di akhir masa kontrak, setau aku sebanyak satu kali gaji di akhir bulan ke 12 (dua belas) atau saat masa perpanjangan kontrak baru, (UU Cipta Kerja). Kita boleh menanyakan hal ini di awal jika memang posisi yang dilamar ini posisinya kontrak. Karena ya lumayan aja kalo seandainya kontrak tidak diperpanjang, kita punya bekal untuk modal mencari pekerjaan baru.


CUTI

Hellow...!! Hal ini sangat diperhatikan lho,

“Kapan saya mulai diperbolehkan cuti?”

“Berapa jatah cuti saya dalam setahun?”

“Apakah ada tambahan hak cuti jika sudah lima tahun bekerja?”

“Bagaimana peraturan pengambilan cuti yang berturut-turut?”

“Bagaimana peraturan cuti paket di perusahaan ini?”

Wow, giliran cuti aja pertanyaannya banyak banget ya, :DDDD

Umumnya sudah boleh cuti jika masa kerja sudah satu tahun, hak cuti umumnya 12x per tahun, untuk cuti khusus biasanya di jelaskan oleh HR. Hal ini tidak baku ya kawan, jadi kita boleh banget kalo mau menanyakan seputar hak cuti saat interview.

SANKSI

Yap..!! ada sanksi kalo ada pelanggaran, semisal nih masuk kerja telat mulu atau alpa, yang ditanyakan tentu sebuah “excuse” untuk meminimalisir sanksi, misal “Kalo semisal saya terlambat karena (alasan mendesak- aku bingung apa ya, setiap orang punya kriteria mendesak yang berbeda), saya harus info ke siapa?, apakah ada sanksi yang harus saya terima?”.

Sebenarnya untuk pertanyaan sanksi ini tidak harus ditanyakan, karena beberapa HR akan beranggapan “Oh mungkin orang ini akan sering terlambat nantinya”, padahal maksud dari kita bertanya untuk menjadi motivasi lho misal nih kalo terlambat nanti sanksi potong gaji, oh gamau lah aku kena potong gaji, jadi akan berusaha berangkat lebih awal.

Dan.. jika kamu yang baca sebagai HR, pertanyaan menyangkut sanksi jarang kita (pelamar) tanyakan karena takut diragukan oleh HR padahal maksud kita (pelamar) bertanya agar peraturan lebih terbuka dan kita (pelamar) siap dengan sanksi yang ada, ga akan ada istilah “Aku gatau bakal kena potong gaji kalo telat” tapi kalimat yang keluar jika telat “Kan... kena potong gaji, makanya nantijangan telat..!!”.


Okay...

Segitu dulu sharing kali ini seputar interview.

Topik ini terbuka untuk komentar dari teman-teman, boleh isi kolom komentar.

See U di topik baru :)))